Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan Membuka Pelayanan Bantuan Hukum di MPP

0
410

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengunjungi pelayanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (11/1/2023).

Sekira 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu telah dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pelayanan terpadu tersebut terdiri 15 perangkat daerah dan 12 lembaga vertikal.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pihaknya akan segera membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

“Nanti dari Kejaksaan Negeri juga akan membuka pelayanan di sini. Kami akan melayani masalah terkait bantuan hukum,” ujarnya.

“Kami juga siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, supaya bisa bersama-sama memudahkan, membantu dan melayani dalam satu tempat,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Achmad Hery mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Negeri yang akan membuka pelayanan di MPP.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala Kejaksaan Negeri yang telah berpartisipasi membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.

Dia mengatakan, terkait bantuan hukum pastinya diharapkan. Selama ini pasti banyak warga yang membutuhkan pencerahan terkait bantuan hukum.

“Pelayanan hukum membantu dan mempermudah warga dalam segala urusan terkait hukuman dan dengan adanya gerai layanan, kami harapkan dapat memajukan di bidang hukum,” ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini