PRINGSEWU, wartaalam.com—Aparat Polres Pringsewu, TNI, dan Satpol-PP menggelar razia gabungan di sejumlah penginapan dan tempat hiburan di wilayah tersebut, Jumat (8/12/2023) malam. Hasilnya lima pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili kapolres Pringsewu Pringsewu AKBP benny Prasetya mengatakan, kelima pasangan tidak sah tersebut terjaring saat sedang berduaan di sejumlah penginapan yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur.
Selain mengamankan lima pasang bukan suami istri, kata Maulana, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari satu tempat karaoke.
“Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan di kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” katanya.
Menurutnya, razia gabungan itu dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel, dan hiburan,” katanya (pon)