Perubahan Perda No:16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi
PRINGSEWU, wartaalam.com–Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas perubahan ketiga Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, Selasa
Read More








