Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

0
418

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com–Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur mengamankan seorang remaja, yang diduga membawa Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Kamis (25/1/2024) mengatakan, tersangka JD (19), warga Kecamatan Sekampung Udik.

Pengungkapan tersebut, berawal saat petugas yang sedang melakukan patroli, Rabu (24/1/2024) malam, menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan, yang dilakukan beberapa remaja.

“Awalnya petugas patroli, menerima laporan dari warga yang sedang melaksanakan ronda malam, terkait adanya aktivitas beberapa remaja di Desa Bandar Agung,” katanya.

Petugas patroli Polsek Bandar Sribawono, kemudian segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa remaja.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan Narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis, dalam botol minuman suplemen, yang tersimpan di bagasi sepeda motor.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bandar Sribawono, dan kini telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini