Pemkab Lamsel Imbau Warga Segera Vaksin Booster

0
112

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengimbau warga segera vaksin booster di tempat pelayanan kesehatan yang sudah tersedia di wilayah masing-masing.

Bupati setempat Nanang Erwanto pada Rapat Koordinasi (Rakor) pejabat pemerintah daerah, di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (25/7/2022), penyebaran Corona Virus Disease (Covid) -19 yang kini semakin masif menjadi penyebab utama, digalakkannya vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau booster.

Kepala Dinas Kesehatan Jhoniyansyah mengatakan, cakupan vaksinasi di Kabupaten Lampung Selatan untuk dosis 1 telah mencapai 735.977 atau 94,99 persen.

Kemudian, vaksin dosis 2 mencapai 610.766 atau 78,83 persen dan vaksin dosis 3 mencapai 118.963 atau 15,35 persen.

“Vaksinasi kami untuk dosis 1 dan dosis 2 sudah mencapai target, untuk vaksinasi booster kami daerah diminta segera dilaksanakan difasilitas kesehatan yang ada,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Reny Indrayani,  juga menyampaikan, untuk saat ini tidak terdapat pasien yang menjalani isolasi rawat inap dan isolasi mandiri (isoman) akibat Covid-19.

Masih perlu dilaksanakan vaksinasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat, di beberapa daerah lainnya di Indonesia mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Pada 20 Juli 2022 ada satu pasien dengan rapid antigen positif, tetapi setelah dilakukan PCR selama 2 kali berturut-turut hasilnya negatif. Kemudian, di Rumah Sakit Bob Bazar, kami menyediakan ruang keamanan khusus untuk infeksi paru,” katanya.

Sementara, Nanang Ermanto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat segera melaksanakan vaksin dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau booster. Sehingga target Lampung Selatan herd immunity segera tercapai.

“Ayo vaksinasi, ini untuk kebaikan kita semua, di beberapa daerah lain seperti Jakarta sudah mengalami peningkatan kasus. Ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai kita kejadian lagi, zona merah dan kita tidak bisa kemana-mana, pergerakan masyarakat menjadi terbatas,” ujarnya. (hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini