Polres Lampung Tengah Bubarkan Sabung Ayam di Selagai Lingga

0
247

Lampung Tengah, wartaalam.com—Aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan judi sabung ayam yang marak di Dusun Talang Sebaris, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Penggerebekan dilakukan Minggu (21/1/24) setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan perjudian tersebut.

Kasi Humas AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tindakan merupakan respons cepat terhadap keluhan warga terkait sabung ayam.

“Merespon pengaduan warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam,” kata Sayidina Ali.

Menurut dia, saat Tim Gabungan Polres Lampung Tengah yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sie Propam dan Polsek jajaran tiba di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang judi sabung ayam.

Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

“Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi,” ujarnya.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.

Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktik perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktik perjudian semacam itu di wilayah tersebut,” katanya.

Sayidina Ali mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian memberantas segala bentuk perjudian.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif serta terbebas dari segala bentuk jenis perjudian.

“Kami meminta peran serta masyarakat dalam membantu kami dalam memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mengandung unsur perjudian,” ujarnya.

“Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini