Respon Cepat Laporan Pungli, Polsek Bukit Kemuning Datangi Pos Kontrol Batubara

0
465

Lampung Utara, wartaalam.com—Tanggapi laporan dari masyarakat soal pungutan liar (pungli) di Pos Kontrol Batubara Jalinsum, Desa Ulak Rengas, Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, Senin, 15 Januari 2024 datang seorang sopir ke polsek melaporkan telah menjadi korban pungli di Pos Kontrol Batubara Jalinsum, Desa Ulak Rengas.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami bergerak cepat dengan melakukan patroli dan mengecek ke lokasi,” ujar Edy, Minggu (21/1/2024).

Menurut dia, setelah anggota mendatangi TKP di Pos Kontrol Batubara Desa Ulak Rengas tidak ditemukan adanya kegiatan yang berbentuk pungli atau pemerasan.

“Kami sudah menghimbau kepada masyarakat sekitar pos agar tidak melakukan pungli ataupun pemerasan tehadap sopir mobil, apabila kedapatan melakukan pungli akan kami tindak tegas,” katanya.

Selain itu terkait laporan dari korban Medi Alpian (43), warga Gandus Palembang, pihak Polsek Bukit Kemuning akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Pihak pelapor kami hubungi lewat pengurusnya, di perkirakan Senin atau Selasa melintas di Bukit Kemuning dan akan kami minta keterangan lanjutan,” kata Edy.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini