Curi Celengan Tetangga, Pelaku Ditangkap Polsek Seputih Mataram

0
645

Lampung Tengah, wartaalam.com – Seorang pria, RT (27), warga Kampung Banjaragung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah menggasak empat celengan tetangganya yang berisi Rp 5 juta.

Pencurian tersebut terjadi Minggu (17/12/23), saat pemilik rumah sedang pergi keluar kota.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung mengatakan, rumah sasaran pelaku adalah milik warga, Rismawati (30).

“Pelaku dan korban padahal tetangga dekat. Tapi karena urusan uang, segala kemungkinan bisa terjadi,” kata kapolsek, saat di konfirmasi, Minggu (24/12/2023).

Kapolsek mengatakan, kronologi peristiwa bermula Minggu sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu tersangka menyatroni rumah korban karena dia tahu kondisi rumah sedang kosong, tidak ada yang menjaga.

“Ternyata kesempatan itu digunakan tersangka masuk ke rumah korban hingga ke ruang kamar dan menggasak empat buah celengan berisi uang Rp 5 juta,” ujarnya.

Kejadian itu baru disadari korban dua hari kemudian, saat korban baru pulang dari luar kota.

Pada Selasa (19/12/23) sekira pukul 10.00 WIB, korban kelimpungan karena semua celengan di kamarnya hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Seputih Mataram,” katanya.

Berbekal laporan korban, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban.

“Pelaku berhasil kami ringkus di rumahnya, tanpa perlawanan, Sabtu (23/12/23),” katanya.

Dari tangan tersangka, kata kapolsek, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bekas celengan milik korban dan uang Rp 200 ribu yang diduga sisa tabungan milik korban yang digondol pelaku.

“Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini