Karyawan Gudang Es Krim Bersekongkol Membobol Tempat Kerja

0
185

Lampung Tengah, wartaalam. com –Seorang pria, WD (30), asal Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung dan rekannya, WS (26), warga Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur digelandang ke kantor polisi lantaran membobol gudang es krim tempat mereka bekerja.

“Keduanya bekerjasama dalam pembobolan gudang es krim yang berlokasi di Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” kata Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Edi mengatakan, kronologi pembobolan bermula, November 2023, saat penjaga gudang mendapati pintu pengaman sudah rusak, sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga hilang, di antaranya 1 unit laptop merk Hp silver, dan 1 unit Hp merk Vivo Y02 biru orchid.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 8 juta lalu melaporkannya ke Mapolsek Terbanggi Besar.

“Setelah penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.

“Pertama, kami lakukan penangkapan terhadap WS, Minggu (17/12/2023 )sekira pukul 21.30 WIB, kemudian setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap WD yang tak lain merupakan karyawan gudang es krim tersebut,” kata Edi.

Dari tangan tersangka WD, kata Edi Qorinas, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan 1 unit laptop milik korban.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini