Terekam CCTV, Tersangka Pencurian Ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya Saat Mengisi BBM

0
371

Lampung Tengah, wartaalam.com –  Lantaran kunci tertinggal saat hendak belanja pakaian di Pasar Gayabaru I, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, 1 unit sepeda motor seorang ibu hilang dicuri seorang pria tak dikenal. Selasa (7/8/2023).

Namun, kini tersangka telah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, saat hendak isi bensin di SPBU 21, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (23/11/2023).

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, tetsangka SS (38), warga Desa Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.

“Pelaku tertangkap polisi saat sedang membawa motor korban ke wilayah Metro mengisi bahan bakar di SPBU.” kata Jufriyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).

Jufri mengatakan, pengakuan tersangka, aksinya dilakukan ketika korban memarkirkan motor di Pasar Gayabaru dan lupa mencabut kuncinya.

Melihat ada kesempatan itu, tersangka lalu mengamati situasi sekitar dan memantau pergerakan korban.

Setelah dirasa aman, pelaku langsung menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat putih, No.Pol B3181 KRB milik korban.

“Begitu kehilangan motor, korban sempat mencari di sekitar toko, lalu melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya, karena aksi pelaku terekam CCTV,” ujarnya.

Pelaku yang sempat kabur tersebut akhirnya ditangkap petugas, setelah mendapat informasi tersangka berada di wilayah Kota Metro.

“Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya menangkap tersangka saat membawa sepeda motor korban di SPBU 21 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” ujarnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini