Ditipu Oknum PNS, Seorang Polisi di Lampung Timur Rugi Puluhan Juta Rupiah

0
309

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Seorang oknum PNS melakukan penipuan dengan modus jual beli kayu, terhadap seorang personel kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Sabtu (25/11/2023), mengatakan tersangka AY (45), PNS di wilayah Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap NT seorang personel kepolisian, warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka menawarkan kayu jenis merbau dan meranti kepada korban dan meminta dikirimkan biaya untuk mengolah dan ongkos pengiriman, dengan total Rp. 35 juta.

Selanjutnya korban dari wilayah Kecamatan Sekampung, Lampung Timur,
mengirimkan uang dengan cara transfer kepada tersangka.

Tetapi ternyata kayu yang dikirimkan kepada korban, bukan kayu jenis merbau dan meranti, tetapi kayu durian, sehingga korban merasa tertipu dan mengalami kerugian.

Korban melaporkan dugaan peristiwa kejahatan yang dialaminya kepada Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, di wilayah Provinsi Jambi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa dokumen bukti transfer dan fotocopy buku rekening bank, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 tentang penipuan dan atau penggelapan.
(Pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini