Bupati Lampura Tiba di Gedung KPK

0
366

Jakarta, WARTAALAM.COMBupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin pagi (7/10) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).

Agung, anak mantan Bupati Way Kanan dua periode,Tamanuri, yang mengenakan jaket kulit hitam itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB setelah dibawa melalui jalur darat dari Lampung.

Yang bersangkutan hanya melontarkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap Agung bersama enam orang lainnya. Enam orang lainnya terdiri dari dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemkab setingkat kepala seksi, dan swasta.

Tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta.

“Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

“Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangkap (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Mangku Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya baru mendengar OTT Bupati Lampung Utara oleh KPK. Karena saya baru kembali dari Jakarta,” kata Arinal, usai menghadiri Dies Natalis kelima atau Lustrum Perdana Institut Teknologi Sumatera, di Kampus Itera, Lampung Selatan, Senin (7/10).

Ia menyebutkan, dirinya tak suka mendengar ada kasus korupsi di Provinsi Lampung. Karena itu dirinya meminta kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Lampung untuk menjauhi korupsi menyusul tertangkapnya dalam OTT KPK, Bupati Lampung Utara Agung Mangku Negara.

Karena itu, ia mengingatkan jajarannya di Lingkungan Pemprov Lampung untuk tak korupsi.

Selain itu, ia juga meminta kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

“Korupsi adalah perbuatan dosa, selain itu jika sudah tertangkap aparat hukum membuat karir atau prestasi hancur, anak istri dan keluarga malu, hingga jauhilah,” kata dia.

Di sisi lain, DPW Partai NasDem Lampung telah menerima permintaan pengunduran diri Bupati Lampung utara Agung Ilmu Mangkunegara, dari jabatan ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara agar dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang menimpanya.

“Kita hormati keputusan mundur ini, agar Agung berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari, melalui keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarga yang mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini