OTT KPK di Lampura, Jaring Tujuh Orang

0
332
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). KPK kembali menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin sebagai tersangka dari pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang sebesar Rp8.931.326.223 serta penerimaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp825.000.000. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Bandar Lampung, WARTAALAM.COM — Tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung, Minggu malam (6/10).

“Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK pada OTT berjumlah tujuh orang,” kata Jubir KPK Febridiansyah, Senin (7/10).

Menurutnya, total uang yang diamankan dalam OTT tersebut sekira Rp600 juta yang diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.

Dia mengatakan, ada tambahan pejabat pemkab di sana setingkat kepala seksi dan swasta dan tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Ia mengatakan saat ini tim KPK telah sampai di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

“Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan pada Minggu malam, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diamankan KPK di rumah dinasnya bersama dua kepala dinas dan satu perantara.

Ia mengatakan, mereka yang diamankan diduga adanya penyerahan uang yang diperuntukkan kepada kepala daerah setempat terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Empat mobil diduga dikemudikan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Utara pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB.

Satu dari empat mobil tersebut menggunakan stiker bertuliskan KPK.

Hingga malam itu terlihat kompleks rumah dinas yang ditempati bupati itu dijaga ketat sehingga awak media tidak bisa masuk ke dalam komplek rumah tersebut.

Hingga pukul 21.22 WIB, empat mobil tersebut masih terparkir di pekarangan rumah dinas Bupati Lampung Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang sekitar Rp600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

“Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sampai Senin pagi, kata Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.

Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Minggu (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

“Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” kata dia. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini