Pelaku Curas Diamankan Jajaran Polres Lampung Utara

0
90

LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) kembali diamankan Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, Kamis (2/11/2023).

Tersangka TM alias Ucok (34) warga Karangsari, Jati Agung, Kebupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat dihubungi membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku curas di Bandarlampung.

“Benar, pelaku diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan personel polsek diketahui identitas kedua tersangka dan mendapatkan catatan residivis mereka, personel menghubungi polsek yang pernah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka,” ujarnya

Menurut dia, modus operandi yang dilakukan tersangka, Senin 30 Oktober 2023 pukul 19.30 WIB di Hotel Cahaya pelaku yang berpura-pura sebagai bhabinkamtibmas masuk ke kamar korban dan langsung mengacam kemudian merampas 2 buah hp dan sepeda motor korban, selanjutnya kabur meninggalkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki laporan polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjungsenang, Polresta Bandarlampung.

“Pelaku juga merupakan residivis pada 2018 dengan kasus yang sama,” kata Teddy. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini