Bupati Lamsel Buka Workshop Pengembangan Perhutanan Sosial

0
416

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto membuka Workshop Pengembangan Perhutanan Sosial dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (15/12/2022).

Perhutanan sosial merupakan program nasional yang bertujuan melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Syafda Roswandi mengatakan, program perhutanan sosial merupakan wujud asas keadilan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya hutan.

Dia mengatakan, melalui program perhutanan sosial ribuan kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 70 tahun.

Kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 35 tahun bahkan dapat diperpanjang 35 tahun lagi berati 70 tahun, ujarnya.

Untuk dijadikan tempat berusaha bagi warga mengembangkan sumber kehidupan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya, katanya.

Menurut Syafda Roswandi, Kementerian LHK sampai saat ini dari 12,7 juta hektare hutan, baru terealisasi 5,2 juta hektare perhutanan sosial, sehingga masih punya 7,5 hektare yang belum direalisasikan, termasuk di Provinsi Lampung.

Sementara, Bupati setempat. Nanang Ermanto mengatakan, melalui program perhutanan sosial diharapkan pengelolaan sumber daya hutan akan berjalan baik karena masyarakat sebagai pemegang hak memiliki kepastian berusaha dan dikelola secara berkesinambungan.

“Kami dukung program pemerintah, harapan saya workshop ini ada pencerahan bagi masyarakat, tujuannya mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini Lampung Selatan konsen kepada pembangunan wilayah terpadu termasuk kawasan wisata terpadu dan kawasan hutan terpadu hingga di desa-desa.

“Saya juga mohon kepada tim jangan ada pungutan-pungutan, harus jelas. Kadang- kadang warga ingin punya legalitas kemudian diiming-imingi oknum yang tak bertanggung jawab. Maka sosialisasikan ke masyarakat harus dengan baik dan tepat,” katanya. (hen/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini