Baru Keluar Pintu Lapas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

0
1060

PRINGSEWU, wartaalam.com–Seorang residivis pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Tengah, IH (28), kembali ditangkap polisi atas kasus serupa.

Penangkapan IH dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (17/4/2024) siang, ketika ia baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman terkait kasus curanmor.

“IH diamankan sekira pukul 10.00 WIB, saat keluar dari LP Gunung Sugih, Lampung Tengah, setelah bebas dari kasus curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Kamis (18/4/2024) siang.

Maulana mengatakan, penangkapan kembali IH terkait keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di wilayah Kabupaten Pringsewu pada 2020.

Aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya, AF (28), yang sudah ditangkap lebih dulu dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

“Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi Selasa, 12 Mei 2020, sekira pukul 08.30 WIB. Kedua tersangka mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman kantor PT. Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu, di Jl. Makam KH. Ghalib, Pringsewu Utara,” katanya.

“Korbannya, Gusti Sakti Yudistira (26), seorang karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp 16 juta,” katanya.

Menurut dia, IH dan AF tidak hanya terlibat curanmor di Pringsewu, tetapi juga di beberapa wilayah lain, termasuk Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah.

“Mereka mengakui hasil penjualan kendaraan curian digunakan berjudi dan bersenang-senang,” katanya.

Menurutnya, sepeda motor korban yang telah dicuri ditemukan polisi sepekan setelah dilaporkan hilang. Selain itu, polisi juga menangkap dan memproses hukum penadahnya.

“Dalam proses penyidikan, tersangka IH kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini