Polisi Pertemukan Ayah dan Anak Setelah 24 Tahun Berpisah

0
914

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com– Seorang anak yang terpisah dengan ayah kandungnya sekira 24 tahun, akhirnya bertemu kembali lantaran bantuan personel Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, Kamis (18/4/2024), mengatakan, anak tersebut Idris (24), warga Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.

Berdasarkan informasi yang diterima, Idris yang berprofesi sebagai peternak ikan dan kambing, sudah ditinggal ayah kandungnya sejak berusia dua hari.

“Idris tinggal bersama neneknya. Saat dia berusia 5 tahun, ibu kandungnya juga pergi berkerja ke luar negeri,” katanya.

Pada Idhul Fitri 1445 H, Idris yang bersilaturahmi ke rumah Bripka Ardiles, anggota Polsek Batanghari, sempat menceritakan kondisi keluarganya dan keinginan bertemu dengan ayah kandung.

Petugas Polsek Batanghari, kemudian berinisiatif membantu dan melacak keberadaan ayah kandung Idris, yang ternyata teridentifikasi tinggal di wilayah Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah dilacak, ayah kandung Idris, diketahui saat ini tinggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan sudah menikah lagi,” ujarnya.

Didampingi petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, akhirnya Idris bertemu kembali dengan ayah kandungnya, setelah sempat terpisah 24 tahun.

Di hadapan petugas, ayah Idris mengakui ada persoalan keluarga yang memicu dirinya harus memutuskan meninggalkan istri dan anaknya, sekira 24 tahun silam.

“Alhamdulillaah, sang ayah mengakui Idris anak kandungnya dan menyampaikan terima kasih kepada petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur yang telah mempertemukannya dengan Idris,” katanya.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini