Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dan PKS dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjungkarang

0
325

Lampung Selatan, wartaalam.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjungkarang, Jumat (26/1/2024).

Penandatangan MoU dan PKS, di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, membahas tentang Penyediaan Layanan Kelistrikan di kabupaten tersebut.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Feri Bastian, Kepala Dinas Perhubungan Harizzon dengan Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjungkarang Donna Sinatra.

Penandatangan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan kepala perangkat daerah terkait di lingkup pemkab setempat.

Pada kesempatan itu, Manajer PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjungkarang, Donna Sinatra menyampaikan, kesepakatan bersama merupakan sebagai landasan para pihak dalam melaksanakan kerjasama penyediaan layanan kelistrikan.

“Dengan tujuan perjanjian kerjasama di antaranya untuk pengembangan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta mekanisme update data survei titik lampu PJU di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Donna Sinatra mengatakan, perjanjian kerjasama juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik pemerintah daerah.

“Melalui kerjasama ini juga menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dan menjamin validasi keberadaan, kebenaran data dan dokumen penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik melalui sistem web service,” ujarnya.

Sementara, pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menekankan, kesepakatan bersama itu dijadikan pedoman kedua belah pihak untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama agar membantu pembangunan.

“Saya minta kesungguhan kedua belah pihak. Ada kerja sama yang baik antara PT. PLN dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan kelistrikan ini,” ujarnya.

Nanang mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mengatasi permasalahan di Lampung Selatan dengan lebih cepat melalui langkah, inovasi, dan program yang tengah diterapkan.

“Peran aktif dari seluruh pihak dibutuhkan dalam membantu membangun Lampung Selatan. Seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini