Lampung Selatan, wartaalam.com– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, Jumat (26/1/2024).
Penandatanganan yang dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Badan Penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan, tentang Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, disaksikan langsung Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta kepala perangkat daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada seluruh THLS.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para THLS di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujarnya.
Nanang berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kami lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” katanya. (amar/kmf)