Polisi Gerebek Kontrakan di Lambu Kibang, Tangkap Bandar Narkoba

0
298

Tulangbawang Barat, wartaalam.com–Seorang pria, AS (40) tidak berkutik ketika Tim Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat tiba-tiba menggerebek kontrakannya, di Kawasan Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat itu ditangkap saat berada di dalam kamarnya usai menghisap shabu.

Penangkapan pelaku, Rabu (24/1/2024) dini hari, sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Kasatres Narkoba AKP Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap shabu, 1 sendok shabu yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah selang pipet yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

“Kami dapat dari laporan warga, di kontrakan itu sering dijadikan tempat konsumsi narkoba. Setelah melakukan pengintaian, tim pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku,” kata AKP Yopi Kamis (25/1/2024).

Yopi mengatakan, tersangka
bandar narkoba yang merupakan warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang itu yang juga DPO Satres Narkoba Polres Tulangbawang yang merupakan residivis narkoba yang sudah dua kali masuk penjara dengan vonis pertama 8 tahun dan yang kedua 5 tahun.

“Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan dan pengembangan tim satuan narkoba Polres Tulangvawang Barat,” kata Yopi.

Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini