Polres Lampung Timur Tangkap Seorang Pengedar Uang Palsu

0
58

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Polsek Bandar Sribawono, Polres Lampung Timur Polda Lampung meringkus seorang tersangka yang mengedarkan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Sabtu (13/1/2024) mengatajan, tersangka AI (31), warga Kecamatan Waway Karya.

Aksi tersangka diduga diawali dengan cara membeli bensin, di kios milik korban HD, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Sabtu (13/1/2024) siang.

Saat membayar pembelian bensin, penjaga kios curiga dengan kondisi fisik uang pecahan seratus ribu rupiah, yang diserahkan tersangka.

“Penjaga kios bensin, kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono,” katanya.

Saat mengetahui ada petugas kepolisian, tersangka sempat berpura-pura pamit buang air kecil, sambil berupaya membuang barang bukti belasan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian, selanjutnya segera mengamankan tersangka, berikut barang bukti 17 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dan 1 unit sepeda motor ke Mapolsek Bandar Sribawono.

“Hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, saat akan membayar bensin, di kios korban,” katanya.
(Pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini