Miliki Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

0
630

Lampung Tengah, wartaalam.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali meringkus seorang pria, SO (42), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar kabupaten setempat karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu, Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Tersangka ditangkap Tim Cobra Polres Lampung Tengah saat sedang duduk sendirian di atas sepeda motor, di pinggir jalan tepatnya di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan badan pelaku.

Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2025), pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor merk mio hitam telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini