Sat Narkoba Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Narkoba

0
27

Lampung Timur, wartaalam.com–Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga Lampung Timur dan Lampung Selatan lantaran diduga pengedar Narkoba golongan 1 jenis (sabu).

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar mendampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, Jumat (5/1/2024) mengatakan, kedua orang tersebut SD dan RD menggunakan Narkotika jenis sabu, Rabu (3/1/2024) pukul 16.00 WIB, di Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Satuan Narkoba Polres melaksanakan patroli serta melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki, SD dan RD. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang Narkotika golongan 1 jenis sabu, selanjutnya dilakukan introgasi diakui barang bukti tersebut milik keduanya.

Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti berupaya:
2 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0.41 gram, 4 bungkus plastik kip bening bekas pakai, dan 2 sedotan plastik.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 dan / atau Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini