Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Kurir Narkoba

0
73

Lampung Utara, wartaalam.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu saat berada di depan sebuah rumah makan di Lampung Utara.

Pelaku yang diamankan RM (35), warga Sribasuki Lampung Utara berikut barang bukti 1 buah plastik klip berisi sabu 0.18 gram dan 1 buah kotak rokok.

Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengakui anggotanya, Kamis (4/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalinsum di Abung Selatan telah mengamankan seorang kurir Narkoba jenis sabu.

“Tersangka diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkoba di wilayah tersebut,” ujar AKP Widodo, Jumat (5/1/2024).

Menurut dia, setelah mengamankan tersangka berikut barang bukti, tersangka dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini