Lampung Selatan, wartaalam.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan Lokakarya Daerah Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) 2023.
Kegiatan yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Lampung selatan, Thamrin, di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat, Selasa (19/12/2023).
Lokakarya itu merupakan upaya mengembangkan kapasitas kelembagaan bagi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan secara partisipatif, dan memfasilitasi kegiatan pembangunan, serta upaya dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup sosial ekonomi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil lainnya.
Ketua Pelaksana dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Dwizatmiko mengatakan, lokakarya ditujukan sebagai bentuk peningkatan ketangguhan masyarakat dan lingkungan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim di kawasan pesisir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pulau Sebesi yang terletak di Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, dipilih Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai lokasi Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) di Indonesia tahun 2023. Hal itu didasari potensi sumber daya baik alam dan manusia yang bisa dikembangkan, serta potensi bencana yang dapat terjadi di pulau tersebut.
Dari sebaran pulau yang terdapat di Lampung Selatan, masih diperlukan pembinaan terhadap pulau-pulau lainnya. Hal itu yang akan terus diupayakan pemerintah dalam mewujudkan kawasan pesisir tangguh.
“Lokakarya Daerah diharapkan memberikan peluang bagi pembangunan wilayah pesisir secara umum, yang ditujuka meningkatkan taraf hidup, dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Dan dengan berupaya menggali berbagai sumber potensi wilayah, yang tidak hanya pada sumber daya alam saja, melainkan juga pada sumberdaya buatan dan sumberdaya manusia yang profesional,” kata Thamrin.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat setempat menjadikan proses pengembangan kawasan tangguh sebagai bentuk peluang dalam meningkatkan ekonomi lokal unggulan yang aktif, serta memiliki motivasi dalam memperbaiki kehidupan, dan melakukan pencegahan terhadap degradasi lingkungan pesisir. (amar/kmf)