LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Bergulirnya persoalan nonaktif BPJS Kesehatan sekira 250 ribu peserta di Kabupaten Lampung Timur, ternyata mengundang keprihatinan para wakil rakyat daerah itu.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif melalui video yang beredar Selasa (19/12/2023) petang, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah daerah yang tanpa m
koordinasi dengan legislatif, seketika menonaktifkan sekira 250 ribu peserta BPJS Kesehatan.
“Kami berterima kasih pada teman-teman LSM dan wartawan, kami tahu informasi ini, tentunya sangat prihatin, masalah penonaktifan (BPJS, Red) ini tanpa berkoordinasi dengan DPR, hal ini tidak boleh terjadi, dan mestinya pemerintah dan kami harus hadir, harus memperhatikan aspirasi masyarakat, untuk jalan bisa ditunda, tapi untuk orang sakit, tidak bisa ditunda, itu harus diprioritaskan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Ali Johan Arif mengatakan, atas aspirasi yang disampaikan masyarakat perihal nonaktifnya BPJS tersebut, juga bertepatan dengan pembahasan rencana anggaran Tahun 2024 bersama Badan Anggaran.
Dalam pembahasan legislatif meminta prioritas untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Sudah kami sepakati dan putuskan bersama, sehingga sudah masuk dalam anggaran 2024, semua akan aktif kembali,” katanya.
Pada bagian lain, Fauzi Ahmad, seorang warga yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) menyampaikan syukur atas kepedulian lembaga legislatif terhadap aspirasi, yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami dari KLTM tentu bersyukur dengan adanya kepedulian dari wakil rakyat, hanya saja, kami tidak cukup berhenti di situ, persoalan Kabupaten Lampung Timur ini, sejak dipimpin Dawam Rahardjo, tidak banyak kebaikan, tapi justru sebaliknya, kebijakan-kebijakan tetap berjalan, dan mengabaikan aturan per undang-undangan.
Kami tetap akan melakukan aksi dan meminta DPRD melaksanakan fungsinya,” kata dia. (fir)