Polres Lampung Utara Jalin Kerjasama dengan Rupbasan Kelas II Kotabumi

0
57

Lampung Utara, wartaalam.com– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kotabumi, di ruangan kantor Rupbasan setempat, Jumat (8/12/2023).

Kagiatan tersebut dihadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Kepala Kantor Rupbasan Heriyadi, Kasat Tahti Polres Lampung Utara Ipda Ibrahim dan Kasubag Kerma Bag Ops AKP Hastanto.

Teddy menuturkan, kesepakatan bersama sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam rangka kerja sama dan meningkatkan koordinasi mengenai penyimpanan barang bukti di Rupbasan Kelas II Kotabumi.

“MoU ini bertujuan menata ulang kembali dan juga menjadikan dasar hukum pelaksanaan tugas pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang notabene berproses hukum”, ujarnya.

Pengelolaan barang bukti tersebut, dimaksudkan yang sedang berproses hukum dan riskan untuk terjadinya kerusakan atau pengurangan nilai aset akan dititipkan.

Kapolres berharap, ke depan kerjasama di antara kedua pihak bisa saling mengingatkan tentang banyak hal dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk mendukung kepentingan tugas.

“Semoga MoU tersebut bermanfaat untuk kita dan bisa mendukung peningkatan kinerja instansi masing-masing dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini