Polres Pringsewu, KPU, dan Bawaslu Jalin Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu 2024

0
46

PRINGSEWU, wartaalam.com – Polres Pringsewu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani perjanjian kerjasama dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, Ketua KPU Sofyan Akbar Budiman, dan Ketua Bawaslu Suprondi, disaksikan para pejabat utama Polres Pringsewu, komisioner KPU, dan Bawaslu, di Aula Mapolres Pringsewu, Jumat (8/12/2023).

Benny Prasetya mengatakan, kerjasama mencerminkan komitmen mendukung integritas dan transparansi Pemilu.

Polres Pringsewu siap menjalankan perannya dengan profesionalitas dan netralitas guna menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi.

Perjanjian tersebut mencakup koordinasi antara Polres Pringsewu, KPU, dan Bawaslu dalam pemantauan keamanan, penanganan potensi pelanggaran, serta upaya bersama menjaga integritas pemilihan.

Benny Prasetya berharap Pemilu berjalan lancar dan memberikan hasil yang representatif bagi masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, mengapresiasi kerjasama tiga lembaga tersebut dan berharap meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin sebelumnya.

“Semoga Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan sukses,” ucapnya.

Suprondi, ketua Bawaslu mengatakan, kerjasama dapat meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mengawal dan mensukseskan proses Pemilu.

“Perjanjian kerjasam menjadi momentum mempererat hubungan yang sudah dekat,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini