KPU dan Polres Lampung Barat Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Pemilu 2024

0
354

Lampung Barat, wartaalam.com – Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky W. Muharam menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Lampung Barat tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dimulai dari pukul 13.30 WIB sd selesai, Selasa (5/12/2023).

Selain kapolres hadir juga, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat Aripsah, Koordinator Divisi Teknis KPU Syarif Ediansyah, Kordinator Divisi Program dan Data Ahmad Sholeh,, Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Ery Hapri, Kasat Intelkam Polres Lampung Barat Mohammad Mashudi, Kasat Samapta Polres Lampung Barat AKP Rekson Syahrul, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner, Kasat Binmas Polres Lampung Barat Iptu Abu Bakar, dan para kapolsek jajaran.

b

Kapolres Ryky Widya Muharam mengatakan, kegiatan itu merupakan proses yang sudah dilaksanakan pimpinan tertinggi antara kapolri dan KPU RI, dengan harapan sinergitas Polri bersama penyelenggara Pemilu 2024 dapat mengawal tahapan pemilu serta mengamankan segala bentuk ancaman.

Pengamanan segala sektor dilakukan Polres Lampung Barat khususnya faktor alam yang cukup signifikan mempengaruhi tahapan Pemilu 2024, seperti faktor cuaca, faktor bencana alam dan faktor kondisi geografis wilayah.

“Sekira 381 personil akan dikerahkan dalam memenuhi kebutuhan pengamanan tahapan pemilu walaupun belum dalam memenuhi kebutuhan setiap TPS, namun Polres Lampung Barat akan meminta perbantuan personil kepada Polda Lampung,” ujarnya.

Maksud perjanjian kerja sama tersebut sebagai pedoman bagi kedua belah pihak yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama terpadu dan berkesinambungan serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini