Polisi Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan di Pasir Sakti

0
91

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan tiga warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan.

Akibat pengeroyokan, korban TF (18) dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng, Selasa (28/11/2023) mengatakan, ketiga tersangka EM (29), MA (19), dan DH (24), warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

Pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 14.30 WIB, korban TF yang hendak dibangunkan keluarganya ditemukan telah meninggal dunia di kamarnya.

Mengetahui hal tersebut keluarga langsung histeris dan segera melaporkan ke Polsek Pasir Sakti, setelah dicek keadaan korban, diketahui di kepala korban ada pendarahan dan di bagian mata mengalami luka lebam.

Dari hal tersebut polisi langsung mencari saksi dan barang bukti, dan diketahui malam hari sekira pukul 02.00 WIB korban telah dikeroyok sekelompok pemuda yang tidak dikenal, di depan Indomaret Semarang Baru, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

Selanjutnya, Senin (27/11/23) ketiga tersangka menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju batik, 1 helai celana Levis hitam, 1 helai tempat tidur dan 1 helai sarung bantal warna hitam.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” katanya.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini