LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Seorang pelaku pencurian telepon genggam yang beraksi di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Senin (27/11/2023) sore, berhasil ditangkap warga.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan, tersangka CT (23), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku diduga melakukan pencurian telepon genggam milik RF (23), seorang mahasiswi yang merupakan warga kos di Dusun Menur, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.
Peristiwa kejahatan diduga terjadi Senin (27/11/2023) sore, di kawasan Dusun Menur, Desa Banjarejo, dengan membuntuti menggunakan sepeda motor, kemudian tiba-tiba mengambil telepon genggam, yang berada di dalam dasboard sepeda motor korban.
Korban yang terkejut, kemudian menjerit meminta pertolongan, sehingga warga di sekitar lokasi kejadian, membantu mengejar tersangka yang berusaha melarikan diri, menggunakan sepeda motor ke arah Dusun Cempaka, Desa Banjarejo.
Tersangka yang sempat terjatuh dari sepeda motornya, ditangkap dan sempat dihakimi warga, kemudian diserahkan ke petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Saat dilakukan proses pemeriksaan, ternyata petugas kepolisian menemukan paket narkoba, yang diduga jenis ganja, di dasboard sepeda motor tersangka.
Di hadapan petugas kepolisian, tersangka mengakui sudah beberapa kali, melakukan pencurian telepon genggam, di beberapa lokasi yang berbeda, baik di wilayah Batanghari maupun di Kota Metro.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Beat, telepon genggam, dan Narkoba jenis ganja. (pon)