Lampung Selatan Fokus Pengelolaan Ekowisata dan Multi Usaha Kehutanan

0
160

Lampung Selatan, Wartaalam.com – Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera bersama pemerintah daerah selesai menggelar Lokakarya Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial (Strengthening of Social Forestry) di Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung tiga hari, 15-18 November 2023. Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan difokuskan pada pengelolaan ekowisata dan multi usaha kehutanan.

Menurut Rita Savitri Cristina Sinaga, kepala Seksi 3 Balai PSKL Sumatera pada saat penutupan Lokakarya Penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial yang berlangsung di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Jumat (18/11/2023), penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial menjadi simpul awal dalam rangka percepatan pengembangan perhutanan sosial di kabupaten itu dengan melibatkan berbagai stakeholder yang difokuskan pada potensi unggulan yang ada.

“Penyusunan IAD di prioritaskan pada potensi yang ada. Berdasarkan hasil diskusi, pemanfaatannya dominan pada ekowisata tapi nanti akan diintegrasikan juga dengan agrowisata dan lain-lainnya,” ujarnya.

Mamat Rahmat, Capacity Building Specialis SSF, mengatakan, rencananya epicentrum ekowisata pada Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial akan berada di Gunung Rajabasa namun tetap mencakup wilayah perhutanan sosial lainnya.

“Akan ada interkoneksi mulai dari pegunungan sampai dengan pesisir. Sehingga akan terakomodasi masyarakat perhutanan sosial. Untuk program ini akan dilaksanakan selama 5 tahun, mulai 2024 hingga 2029,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Selatan diwakili Sekretaris Bappeda Mulyadin, menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial.

Dia mengatakan, Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial sangat penting dilakukan, guna meningkatkan pemanfaatan pengelolaan perhutanan oleh masyarakat setempat. Dengan harapan bisa meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut.

“Program perhutanan sosial ini membuat hasil nyata, bagaimana meningkatkan garis kehidupan ekonomi, yang dimulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.

Mulyadin juga mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekira 25.000 masyarakat yang tergolong dalam kategori masyarakat miskin. Dengan pemanfaatan Master Plan diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

Saat ini di Lampung Selatan telah ada 61 kelompok masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan perhutanan sosial dengan jumlah penerima manfaat sekira 18.753 KK dengan luas areal 15.121 ha.

“Karena itu merupakan komitmen dari seluruh lintas sektor. Kami sudah mulai menyusun RPJM untuk lima tahun akan datang dan master plan atau rencana aksi ini bisa diintegrasikan ke dalam penyusunan RPJM,” tuturnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini