Pesta Ekstasi di Karaoke, Seorang Pemuda di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi

0
350

Tulangbawang Barat, wartaalam.com – Seorang terduga penyalahgunaan narkotika yang sedang berpesta ekstasi di tempat karaoke di Kabupaten Tulangbawang Barat ditangkap Satresnarkoba Polres setempat.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, tersangka ditangkap, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.

Tersangka tersebut ALP als Bongoh (28), berstatus pengangguran, merupakan warga Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar, kata Yopi, Sabtu (18/11/2023).

Penangkapan tersangka, kata Yopi, berdasarkan informasi dari warga, ada tempat karaoke yang sedang pesta narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan memang benar sedang terjadi pesta narkotika, anggota kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, serta menemukan barang bukti jenis pil ekstasi,” katanya.

Menurut dia, pada penangkapan itu didapati barang bukti berupa 1 buah kotak rokok berisi 1 buah pecahan yang diduga narkotika jenis ekstasi yang terbungkus alumunium foil

Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang Barat dan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, ujarnya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini