Kepergok Mencuri Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah

0
215

Lampung Tengah, wartaalam.com – Seorang pria diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran kepergok mencuri buah sawit di PTPN VII Padangratu.

Pelaku, BAM (37) warga Gunung Agung, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah tersebut, tertangkap tangan saat mencuri 55 tandan buah sawit di areal Afdeling I Blok 4 perkebunan kelapa PTPN VII Padangratu, Jumat (10/11/2023)

Plt. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencuri sawit di areal PTPN VII Padangratu.

“Pelaku diciduk petugas security PTPN VII saat kepergok mendodos sawit sekira pukul 02.00 WIB dan langsung diserahkan ke Polres Lampung Tengah,” kata Kasat saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Edi mengatakan, peristiwa bermula ketika security PTPN VII sedang melakukan patroli rutin di areal perkebunan sawit.

Setibanya di Areal Afdeling I Blok 4, petugas PAM melihat cahaya lampu senter menyorot pohon sawit.

Saat diintai petugas, terlihat ada tiga pria di tengah kebun sawit pukul 02.00 WIB.

“Saat dilihat lebih dekat, posisinya satu orang sedang memegang egrek (alat panen sawit) dan dua lainnya berada di sekitar lokasi,” ujar Edi.

Tanpa basa basi, petugas security langsung menggrebek para pelaku di TKP.

Alhasil, petugas mengamankan satu pelaku yang sedang memegang egrek, BAM, sementara pelaku lainnya melarikan diri.

“Dari tangan pelaku, petugas security juga turut mengamankan 55 tandan sawit hasil curian para pelaku yang ditaksir mencapai Rp.3 juta lebih,” katanya.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara untuk dua pelaku lainnya kata Edi, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini