Pakai HP Curian, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

0
330

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Seorang pemuda tidak berkutik saat diringkus Petugas Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, akibat menggunakan telepon genggam yang diduga hasil pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, Kamis (9/11/2023), mengatakan, tersangka AR (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pencurian tersebut diduga terjadi di rumah milik AJ (54), warga Kecamatan Pasir Sakti, pada 16 Oktober 2023.

Pelaku diduga mencongkel jendela, kemudian masuk rumah korban dan menggasak 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, serta telepon genggam.

Korban pencurian yang mengalami kerugian lebih dari Rp 9 juta, melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Petugas kepolisian yang menerima laporan peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan dan mendeteksi keberadaan telepon genggam hasil curian, di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Tersangka yang diduga sebagai penadah telepon genggam hasil tindak pidana pencurian tersebut, akhirnya kami ringkus tanpa perlawanan,” katanya.

Tersangka dan barang bukti 1 unit telepon genggam, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini