Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Bentrok Group John Kei vs Nus Kei

0
122

JAKARTA, WARTAALAM.COM – Direktorat Reserse Krimuinal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei.

Sembilan di antaranya ditahan, dua orang dalam pengejaran Tim Tindak Resmob Polda Metro Jaya.

“Sembilan tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dua DPO dalam pengejaran,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menjelaskan motif penembakan yang menewaskan GR (44) di Medan Satria, Kota Bekasi itu dipicu permasalahan lama dua kelompok. Penembakan itu terjadi Minggu 29 Oktober 2023 malam.

“Jadi dari hasil penyidikan, pemicu kasusnya, konflik lama antara kelompok John Kei dan Nus Kei,” kata Hengki didamping Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Menurut Hengki dua kelompok tersebut sudah lama berseteru. Mereka juga pernah terlibat kericuhan beberapa tahun lalu.

“Konfliknya mulai dari keributan di Kosambi, di Green Lake itu, kemudian ada keributan juga di kafe,” ujarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua DPO dan mendalami keterangan para pelaku, untuk mengungkap secara terang benderang motif penembakan tersebut.

“Untuk masalah apa yang membuat kelompok Nus Kei datang ke markas John Kei, ini masih kami dalami,” kata Yudho, di Polda Metro Jaya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini