BPKAD Lamsel Ikuti FGD Penerapan Aplikasi e-BMD Dalam Penyusunan Neraca Aset Daerah

0
224

Lampung Selatan, wartaalam.com–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Aplikasi Barang Milik Daerah (e-BMD) dalam penyusunan neraca aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan yang diselenggaraka BPKAD Provinsi Lampung berlangsung di Hotel Horison, Bandarlampung, Kamis (12/10/2023).

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Lampung Selatan, Joni Maryanto mengatakan, FGD tersebut bertujuan memastikan kesiapan seluruh kabupaten/kota untuk menerapkan e-BMD dalam penyusunan neraca aset.

Menurut dia, sosialiasi e-BMD akan menjadi acuan dalam penyesuaian penggunaaan aplikasi e-BMD dan merupakan wujud dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukaan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

“Penting, mengingat amanat dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Ini persiapan untuk diterapkan seluruh pemprov, pemda dan pemkot dalam penyusunan neraca aset,” ujarnya.

Dia mengatakan, terdapat beberapa langkah yang akan dan sudah dilakukan BPKAD, di antaranya, mengajukan permohonan user id aplikasi e-BMD yang diprakarsai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, proses migrasi data dari aplikasi SIMDA barang yang selama ini digunakan ke dalam aplikasi e-BMD dengan terlebih dahulu mengisi template yang disediakan.

“Kami sudah mengajukan user id penggunaan aplikasi e-BMD dan alhamdulillah sekarang sudah dapat dan saat ini sedang dalam proses pengisian template data barang sebelum menuju migrasi data dan percobaan penggunaan aplikasi,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini