Polres Lampung Utara Evakuasi Mayat di Rumpun Bambu Dusun 6 Cahaya Mas

0
121

Lampung Utara, Wartaalam.com – Tim Inafis Polres Lampung Utara Polda Lampung bersama Polsek Sungkai Selatan dan petugas kesehatan Dokes mengevakuasi mayat di rumpun bambu di Dusun 6 Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai Barat, kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, sekira pukul 17.00 WIB, Kamis, 5 Oktober 2023, warga sekitar melaporkan ke Polsek Sungkai Selatan ada orang meninggal dunia di rumpun bambu di dusun tersebut.

Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Polres Lampung Utara dan petugas langsung mendatangi TKP dan benar ditemukan mayat dengan identitas Ling Sutesa (61) warga Desan Cahaya Mas dalam kondisi sudah membusuk selanjutnya mayat tersebut dievakuasi menggunakan ambulan ke RSUD Riyacudu untuk dilakukan visum/otopsi.

“Setelah dilakukan visum dokter RSUD Ryacudu tidak ditemukan tanda-tanda bekas senjata tajam dan di perkirakan korban sudah meninggal 3 atau 4 hari,” kata kapolres, Jumat (6/10/2023).

Kapolres mengatakan, dari pihak polres telah menawarkan dilakukan otopsi kepada keluarga korban, akan tetapi anak korban Supriyadi menolak dan sudah puas dengan penjelasan hasil visum serta menerima kejadian itu sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan.

“Kami menawarkan gratis untuk otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi anak korban tidak mau dan menerima, ini musibah dan fokus untuk pemakaman orang tuanya,” kata dia.

Sementara itu Supriyadi, anak almarhum mengatakan, mewakili keluarga menerima hasil visum RSUD Ryacudu dan menolak dilakukan otopsi.

“Kami menerima dan puas dengan hasil Visum dan menolak untuk diotopsi, kemudian memprioritaskan untuk pemakaman almarhum,’ ujarnya.

Tidak hanya itu, Polres Lampung Utara juga memberikan bantuan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini