Polres Lamtim Tangkap Seorang Sopir Bawa Kabur Sepeda Motor

0
138

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Petugas Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus seorang sopir lantaran diduga membawa kabur satu unit sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP M Rizal Muchtar, mendampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, Kamis (5/10/2023) mengatakan, tersangka SY (51), seorang sopir, warga Kabupaten Lampung Tengah.

Pada Selasa (30/5/2023), tersangka diduga membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 4303 IU, milik TL, warga Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa diawali tersangka dengan meminjam kemudian membawa sepeda motor korban, ke wilayah Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, lantas membawanya kabur.

Korban yang sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, kemudian memutuskan melaporkan dugaan peristiwa kejahatan yang dilakukan tersangka, ke Mapolsek Sekampung.

Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Selain tersangka, petugas Polsek Sekampung juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat, milik korban.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini