PRINGSEWU, Wartaalam.com – Polres Pringsewu berkomitmen bakal menindak tegas pelaku yang sengaja membakar lahan. Tindakan tegas diambil mengingat kerap terjadi kebakaran di sejumlah wilayah di kabupaten itu.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, pembakaran lahan merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan itu dan akan bekerja keras untuk mengidentifikasi serta mengambil langkah hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” kata Benny Prasetya kepada wartawan, Jumat (15/9/2023) pagi.
Menurutnya, kebakaran lahan bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar.
Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti pemadam kebakaran dan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Pringsewu untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pembakaran lahan.
“Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran lahan yang terus terjadi,” katanya.
Benny Prasetya mengatakan, dalam dua pekan terakhir, sudah tercatat sekira 14 lokasi kebakaran di daerah tersebut.
Mayoritas kebakaran itu terjadi di area perkebunan dan perbukitan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran, sehingga proses pemadaman relatif berlangsung lama karena keterbatasan peralatan.
Kapolres juga mencatat hingga saat ini tidak ada laporan tentang korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
Namun, ia sangat berharap kejadian kebakaran tidak terulang lagi di masa mendatang.
Ia mengatakan, pelaku pembakaran hutan atau lahan bisa dijerat dengan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (pon)