Polres Lampung Utara Kembali Tangkap Pelaku Curas

0
381

LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Perang terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan Polres Lampung Utara dan jajaran, kali ini satu dari dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap, saat bersembunyi di daerah Jatimulyo, Lampung Selatan, Jumat (8/9/2023).

Tersangka, AH (23), warga Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara telah diamankan guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya penangkapan satu dari dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor terhadap Moza Candika, warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, 17 Agustus 2023.

“Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah Hp milik korban dan seorang rekan tersangka lainnya kabur saat akan ditangkap (DPO),”ujarnya, Minggu (10/9/2023).

Kapolres mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP dan setelah diketahui persembunyiannya, personel Polsek Abung Barat yang dibackup Tekab 308 Polres Lampung Utara serta Polda Lampung di daerah Jati Mulyo, Lampung Selatan.

Sementara modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan langsung menyalib, menghadang serta mengancam korban menggunakan benda menyerupai senpi.

“Saya tekankan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan, kami akan kejar dan tangkap kemanapun dia pergi,” katanya.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini