Lakukan Pengancaman, 3 Warga Lampung Timur Diserahkan Keluarga ke Polisi

0
513

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Sekira tiga orang diserahkan ke kantor Polres Lampung Timur Polda Lampung, setelah diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Labuhanratu, kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mendampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Jumat (1/9/2023) mengatakan, para tersangka ES (33), RP (27), dan RI (19) warga Kecamatan Labuhanratu.

Menurut informasi yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa diduga berawal Minggu (27/8/2023), terdapat konsumen yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar, di SPBU Labuhanratu, tetapi tidak membayar.

Petugas Keamanan SPBU kemudian mendatangi rumah konsumen, untuk menagih uang BBM, tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat, tidak berselang lama, konsumen tersebut mendatangi SPBU dan membayar BBM yang telah dibelinya.

Pada kesempatan itu, petugas keamanan SPBU sempat menasehatinya, tetapi konsumen tersebut justru marah-marah dan langsung meninggalkan area SPBU.

Beberapa saat kemudian tiga warga yang diduga kerabat konsumen tersebut, mendatangi SPBU, kemudian mencari petugas keamanan dengan membawa senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya.

Peristiwa dugaan tindak kejahatan tersebut, selanjutnya dilaporkan pihak SPBU ke kepolisian.

Selanjutnya, Rabu (30/8/2023), ketiga tersangka, diserahkan pihak keluarga ke Mapolres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan rekaman CCTV dan senjata tajam, sebagai barang bukti.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini