KK RI Tunggu Klarifikasi Kejati Lampung

0
2251

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KK RI) telah dan sedang menunggu klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi (Kekati) Lampung.

Surat jawaban dari KK RI kepada Genta Lampung Timur, Jumat ( 23/6/2023),
tersebut menindak lanjuti laporan beberapa waktu lalu, terkait dugaan pelanggaran kinerja para APH Lampung melalui Kejati.

Laporan pengaduan masyarakat atas bobroknya proyek pembangunan dengan biaya puluhan miliar rupiah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 tidak berkelanjutan alias “masuk angin” sementara masyarakat berharap ada tindakan dari para penegak hukum Lampung.

Proyek tersebut, sejak selesai pengerjaan, hingga saat ini tetap dalam kondisi darurat.

Masyarakat menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI, berbagai alasan, laporan tersebut dilimpahkan kepada Kejati Lampung.

Ironis, sejak awal tahun 2022 hingga saat ini APH Kejati Lampung tidak banyak berbuat.

“Kami heran dengan Kejati Lampung, banyak cara kami untuk mendorong agar ditindaklanjuti, baik dengan koordinasi hingga melakukan demo, tapi tetap diam, ada apa dengan Kejati, makanya kami mengirimkan laporan kepada KK RI agar Kejati Lampung dievaluasi, biar masyarakat jelas, apa persoalannya,” ujar Ketua Genta Lampung Timur, Fauzi Achmad

Menyikapi surat pemberitahuan perkembangan tindak lanjut laporan masyarakat Lampung Timur, Fauzi kembali mendapat angin segar.

Menurutnya sampai saat ini Genta yakin akan kinerja KK RI.

“Tentu kami masyarakat ini berharap ada ending yang berarti hasil evaluasi atau pemeriksaan Tim KK RI kepada Kejati Lampung,” katanya.

Diketahui dari berbagai pemberitaan media, baik cetak maupun online, Rabu (21/6/2023), KK RI telah datang dan mengunjungi Kejati Lampung, masyarakat Lampung Timur berharap kehadiran KK RI tersebut melaksanakan tugasnya untuk menindak para jaksa nakal bahkan melakukan evaluasi kinerja para penegak hukum di Provinsi Lampung. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini