Krimum Polda Metto Jaya Tangani Kasus Sindikat Penjualan Organ Manusia Jaringan International

0
920

JAKARTA, WARTAALAM.COM – Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik jual-beli ginjal sindikat internasional. Temuan bisnis organ manusia tujuan Kamboja itu, hasil pengembangan penangkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tarumajaya, Bekasi.

Informasi wartawan menyebutkan, jaringan penjualan ginjal dibongkar polisi, Senin (19/6/2023) dini hari. Di sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.



Sindikat internasional itu menampung WNI yang akan dijual ginjalnya ke Kamboja.

Seorang pelaku ditangkap polisi dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah korban WNI yang akan dikirim ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan tim Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

Karyoto belum banyak bicara soal pengungkapan jaringan internasional penjualan ginjal.

Kapolda hanya memastikan pihaknya segera menuntaskan penyelidikan.

“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto kepada wartawan Jumat (23/6/2023).

Informasi di lokasi penggerebekan menyebutkan sindikat internasional perdagangan ginjal mengontrak sebuah rumah berlantai dua, di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sejak November 2022.

Nuraisyah, ketua RT perumahan itu mengatakan, rumah tersebut disewa sejak beberapa bulan yang lalu.

“Sebelumnya memang mereka dari November 2022 itu ngontrak, melapor,” ujarnya.

Menurut dia, ada lima laki-laki yang ngontrak di rumah tersebut.

Namun dirinya mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan kelimanya.

“Lapor pun dia nggak ke sini laporan, hanya menitipkan KTP sama yang punya rumah. Yang punya rumah cuma bilang, ‘Bu, ini ada yang ngontrak di rumah saya, ada lima KTP,” ujarnya.

Rumah tersebut, kata dia, memang kerap ramai didatangi orang yang silih berganti datang dan pergi.

Penghuni kontrakan sempat berganti-ganti orang. Meski begitu, beberapa orang yang disebut sebagai penanggung jawab tetap berada di rumah.

“Jelang berapa bulan ngontrak, ternyata ada pergantian orang, tapi nggak lapor. Tapi, dari lima KTP itu, masih ada yang di situ. Istilahnya ada penanggung jawab yang bayar kontrakan ada di situ. Jadi, dari lima orang ini, ada satu yang penanggung jawab, yang bayar kontrakan,” katannya.

Dari pengakuan pemilik rumah, katanya, para orang yang mengontrak itu mengaku bekerja di proyek bangunan yang akan dikirim ke luar negeri.

“Kerjanya mereka di proyek. Kalau dari yang punya rumah, ya, katanya itu kerja proyek, bangunan, tapi ke luar negeri,” katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas jaringan penjualan ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu.

Namun, dia banyak mendengar cerita, pelaku sering traktir jajan anak kecil.

“Saya juga kurang tahu ya kegiatan sehari-harinya. Kalau saya dengar cerita dari orang, katanya suka main ke lapangan, suka kasih jajan anak-anak, dan suka ke Masjid,” ujarnya.

Namun dia mengatakan belum pernah melihat secara langsung.

Ia mengatakan, berdasarkan penuturan warga sekitar, para penghuni kontrakan juga kerap pergi ke masjid.

Saat penggerebekan, katanya, dia dan suami dihubungi pihak kepolisian dan diminta untuk melakukan pengecekan kepada penghuni kontrakan tersebut.

Dia sempat mengecek KTP yang diserahkan pemilik kontrakan kepadanya. Dan data KTP itu sesuai dengan data orang yang dicari pihak kepolisian.

“Kami cocokin KTPnya dengan yang di kami,” ujarnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini