Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

0
997

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Publik tahun 2023.

Kegiatan itu diikuti jajaran perangkat daerah, camat, KUPTD serta instansi vertikal yang ada setempat.

Kepala Bagian Setdakab Lampung Selatan, Yudhistira menyampaikan, maksud dan tujuan sosialisasi mendorong pemahaman terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut juga bertujuan mengetahui pengetahuan pemerintah daerah dalam mematuhi komponen standar pelayanan sebagai mana diatur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dan juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik, ujarnya, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (13/6/2023).

Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman mengatakan, pelayanan publik yang prima dapat diwujudkan dengan meningkatkan mutu pelayanan.

Dia mengingatkan, setiap perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sudah banyak upaya dan inovasi-inovasi yang telah kami lakukan selama ini. Kami sudah dapat mewujudkan pelayanan yang terintegrasi dalam satu pintu pelayanan. Yakni dengan didirikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi sebuah kebanggaan bagi kabupaten itu,” katanya.

Dia mengatakan,, dalam waktu dekat Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan pengambilan data pada Juni – Oktober 2023.

Dia meminta seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik agar dapat melengkapi komponen standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Bagi instansi yang tidak dinilai harus tetap berupaya mempelajari dan memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Badruzzaman berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius.

Sehingga nanti apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan dalam memberikan pemahaman kaitannya dengan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat terwujud, katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini