LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bakal menerapkan penggunaan aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah setempat.
Penerapan aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online ASN ditandai dengan coaching clinic yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten setempat Thamrin di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (23/5/2023).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Tirta Saputra mengatakan, coaching clinic tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Regional V BKN Jakarta.
Kegiatan dilakukan empat hari dan dibagi menjadi dua tahap. Diikuti ASN perwakilan perangkat daerah atau unit kerja 210 orang, katanya..
Menurut Tirta Saputra, maksud dan tujuan kegiatan itu memberikan pengetahuan, pemahaman dan praktik input langsung secara online terkait aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online ASN kepada para pengelola kepegawaian perangkat daerah.
Ini sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, kata dia.
Sementara Sekda setempat Thamrin berharap, penerapan aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online ASN di seluruh perangkat daerah dapat mewujudkan profesional ASN yang kompeten dan kompetitif.
Diperlukan pengelolaan kinerja ASN, agar memperjelas peran dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja di dalam organisasi perangkat daerah, katanya.
Menurut Thamrin, coaching clinic tersebut menjadi upaya pemerintah dalam memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan para ASN, sekaligus evaluasi kedisiplinannya.
“Kegiatan seperti ini perlu kita lakukan, supaya ASN mengetahui tujuan dari penerapan aplikasi E-Kinerja. Penggunaan aplikasi online ataupun secara digital saat ini efektif dalam membantu aktivitas dan efektivitas kegiatan pegawai ASN,” ujarnya.
Thamrin berharap, coaching clinic tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada ASN. Sehingga penerapan aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online ASN, menjadi alat ukur untuk memantau kinerja ASN secara periodik.
Dia mengatakan, penerapan aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online ASN sekaligus membantu memetakan kinerja ASN terkait data acuan di dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin).
“E-Kinerja berbanding lurus dengan penambahan penghasilan. Semakin meningkat kinerja kita dari sisi kuantitas dan kualitas, maka semakin bertambah juga pendapatan dari sisi Tukin,” katanya. (amar/kmf)