Menkopolhukam Siap Proses Kasus DAK PU-PR 2021 Lampung Timur

0
1616

LAMPUNG TIMUR,WARTAALAM.COM – Kekecewaan masyarakat perihal DAK PU PR 2021, karena diduga Kejati Lampung masuk angin.
Kembali cerah atas jawaban Kemenko Polhukam akan memproses laporan pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi proyek DAK Tahun Anggaran 2021 Dinas PU PR Kabupaten Lampung Timur.

Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur, Fauzi Ahmad kepada awak media Selasa (23/5/2023) siang mengatakan, .
memang belum ada tanda-tanda proses tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Lampung atas pengaduan masyarakat soal amburadulnya pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 itu.

“Dasar itulah masyarakat memberi kuasa pada Genta, dan kami masukan pengaduan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). untuk mempercepat proses, maka Kejagung melimpahkan pada Kejati, faktanya, sampai saat ini belum tersentuh, sementara kondisi infrastruktur atau jalan itu semakin hancur,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat terlebih pengguna jalan yang dibangun menggunakan DAK 2021 tersebut telah bosan dan mendekati putus asa karena telah banyak berbuat dan upaya serta melakukan berbagai aksi, baik di Kejati Lampung, Kejagung, namun faktanya berkas aduan masyarakat tetap tak bergerak alias jalan di tempat.

“Banyak isu dan informasi yang kami dengar, tapi kami belum mau berspekulasi dengan informasi yang berkembang itu, tapi nanti tetap kami akan telusuri, sejauh mana kebenaran informasi tersebut karena memang faktanya Kejati ‘masuk angin’ dari itu Genta mencoba bersurat secara langsung kepada Kemenko Polhukam, agar Pak Mahfud memahami kondisi kami masyarakat Lampung Timur ini,” kata Fauzi.

Masyarakat bersama Genta Lampung Timur kembali bersemangat setelah mendapatkan jawaban Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara RI.

“Bahwa aduan kami soal DAK 2021 akan di Proses Kemenko Polhukam, kami tunggu nanti selanjutnya, dan kemungkinan juga dalam waktu dekat kami akan datang dengan membawa berkas bukti-bukti secara langsung, sebagai bahan tambahan,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan DAK Dinas PU-PR Lampung Timur TA 2021 sekira Rp 31 miliar sebagian besar anggaran tersebut diperuntukan pada proyek jalan, bukan lagi menjadi rahasia umum, proyek-proyek tersebut telah terkondisi sesuai peruntukannya.

Masyarakat sebetulnya tidak peduli dengan sistem atau kebijakan pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan.

“Kami masyarakat ini hanya ingin fisiknya itu bermanfaat, silahkan saja dikelola siapapun, tapi dibangun yang benar,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini