Bupati Lamsel Ikuti APBD Award 2023 dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023

0
848

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengikuti APBD Award 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Kamis (16/3/2023).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui percepatan penyerapan APBD.

“Peserta yang hadir 1.454 orang. Hadir langsung di tempat ini, namun juga bisa menyaksikan langsung melalui live streaming Youtube,” katanya.

Menurut dia, APBD Award 2023 diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dengan kategori realisasi APBD tertinggi, realisasi belanja daerah teringgi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi.

Dia mengatakan, penilaian didasarkan pada perhitungan laporan realisasi anggaran dan Rencana Realisasi Anggaran (RRA) masing-masing provinsi, kabupaten dan kota.

“Pada APBD Award 2023 terdapat tiga kategori, realisasi pendapatan tertinggi, belanja daerah tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi. Masing-masing kategori, terdapat lima besar yang diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.

Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo mengatakan, realisasi pendapatan rata-rata provinsi pertanggal 31 Desember 2022 sekira 90,48 persen atau Rp 344,79 triliun.

“Sementara, per tanggal 31 Desember 2021 sekira 89,44 persen atau Rp 349,22 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sekira1,04 persen,” katanya.

Selanjutnya, realisasi pendapatan rata-rata kabupaten per tanggal 31 Desember 2022 sekira 87,66 persen atau Rp 661,01 triliun. Sedangkan per tanggal 31 Desember 2021 sekira 85,18 persen atau Rp 612,12 triliun.
Terjadi peningkatan 2,48 persen.

Sementara itu, realisasi pendapatan rata-rata kota per tanggal 31 Desember 2022 sekira 87,07 persen atau Rp 153,01 triliun. Sedangkan, per tanggal 31 Desember 2021 sekira 82,70 persen atau Rp.136,95 triliun. Terjadi peningkatan 4,37 persen, ujarnya.

Dia mengatakan, meningkatkan realisasi belanja APBD tersebut terdapat beberapa poin yang dapat dilakukan.

Di antaranya, pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Kemudian, melakukan percepatan belanja melalui e-katalog, e-katolog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKP), penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa tanpa menggunakan tahun anggaran.

Kemudian melakukan percepatan penetapan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian atau Lembaga, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti pelaksanaan pekerjaan fisik.

Pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai kemajuan kegiatan, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang atau jasa, pembentukan tim monitoring dan evaluasi baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota, melaksanakan rapat secara periodik, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran percepatan.

Percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan, mendorong peran APIP dalam melakukan review terhadap dokumen perencanaan dan keuangan, serta meminta pendampingan dan asistensi APH dan Korsupgah KPK, kata dia. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini