Dinas PUPR Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor Tahun 2021

0
836

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu, Lampung melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar Sosialisasi Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor: 10 Tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Keputran, Kamis (16/3/2023) diikuti 30 peserta dari unsur pekon se–Kecamatan Sukoharjo dengan menghadirkan narasumber dari Pertahkindo Lampung Elsa Novilyansa.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Peringsewu Imam Santiko Raharjo diwakili Sekertaris Camat Sukoharjo Faseh Rahman.

Menurut Faseh, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan di bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi agar memiliki pemahaman dalam proses yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, berbagai macam kecelakaan yang mungkin terjadi di lingkungan kerja dapat dicegah ataupun ditanggulangi keberadaannya, SMKK penting diketahui bagi ASN maupun pemerintahan pekon selaku pengguna dan pihak penyedia.

Menurutnya, dalam suatu bidang pekerjaan, selain hasil kerja yang baik juga diperlukan sistem yang baik dalam menjaga keselamatan para pekerja.

Prinsip keselamatan kerja, dalam setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan aman dan selamat. Hal yang sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan antara lain: menyelamatkan para pekerja dari cacat sakit akibat kecelakaan kerja.

Melalui sosialisasi para peserta lebih optimal dan efektif melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPR Ade Suherna mengatakan, dasar pelaksanaan UU Nomor 02 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah No: 14 Tahun 2021, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021.

Tujuan pelaksanaan sosialisai peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 memberikan informasi dari pengetahuan kepada para pihak yang terlibat dalam jasa konstruksi serta menyamakan persepsi terkait peraturan yang berlaku agar tidak terjadi mis informasi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi, katanya.

Dengan adanya sosialisasi itu, para pekerja paham tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Acara itu dihadiri Sekcam Sukoharjo Faseh Rahman Kabid Bina Konstruksi PUPR Pringsewu Ade Suhena, Ketua APDESI Kecamatan Sukoharjo Saiman, Kepala Pekon Keputran Heri Wibowo, seluruh kepala pekon se- Kecamatan Sukoharjo, sekdes, kasi pekon, serta para kasi pada Bidang Bina Konstruksi. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini