Nekat jadi Bandar Narkoba, Dua Pemuda di Nagan Raya Dibekuk Polisi

0
554

NAGAN RAYA, ACEH, WARTAALAM.COM – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, kembali mengamankan dua pemuda daerah tersebut yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Darul Makmur.

Penangkapan terhadap kedua mahasiswa itu, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB, di Gampong Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Res Narkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H., M.Si., Jumat (3/3/2023) mengatakan, penangkapan terhadap AP, warga Karang Anyar dan AS warga Gampong Serbajadi berdasarkan laporan masyarakat lantaran yang bersangkutan telah meresahkan warga.

Menurut IPDA Vitra Ramadani, Tim Elang Satres Narkoba melakukan penggerebekan di rumah milik AP dan pihaknya menemukan kedua mahasiswa itu sedang duduk di ruang tamu.

Tim Elang Satres Narkoba langsung memborgol kedua tersangka sambil menanyakan dimana narkotika jenis sabu disembunyikan.

Namun kedua tersangka tidak mengaku menyimpan barang haram itu, kata pria sering disapa Vitra.

Tak mau dikelabui tersangka, Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah milik AP.

Dalam penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu serta barang bukti lainnya di dalam kamar tidur serta di kamar mandi tersangka,” katanya.

IPDA Vitra mengatakan, kedua mahasiswa dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut asal usul barang haram itu,serta akan diproses sesuai undang undang dan hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang turut diamankan Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, 5 paket SS, 1 alat hisap SS terbuat dot bayi, 1 alat hisap SS terbuat dari botol kratingdaeng, serta 1 korek api warna kuning, katanya. (alma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini